Oleh Syamsul Maarif, M.Pd
Dewasa ini sedang santer wacana Hilirisasi Nikel, dimana Pemerintah mengupayakan agar Nikel tidak dieksport dalam bentuk bahan baku, melainkan kalaupun diekspor sudah dalam bentuk barang jadi, siap pakai.
Hilirisasi dalam istilah ekonomi mempunyai arti proses atau strategi suatu negara untuk meningkatkan nilai tambah komoditas yang dimiliki.
Dengan hilirisasi, komoditas yang tadinya di ekspor dalam bentuk mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau jadi. Dengan demikian, maka nilai ekspor negara tersebut menjadi lebih besar.
Hilirisasi nikel adalah proses pengolahan nikel mentah atau biji nikel menjadi produk akhir yang memiliki nilai tambah tinggi dan dapat diperjualbelikan sehingga bernilai ekonomi.
Menurut Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc., nikel adalah unsur logam yang terbentuk alami dan memiliki ciri mengilap serta berwarna putih keperak-perakan. Karena termasuk dalam jenis logam, nikel ini merupakan konduktor atau penghantar listrik dan panas yang cukup baik.
Dan Nikel sangat dibutuhkan dalam pembuatan batrei, bahkan 80% bahan baku batrei dari nikel.
Menakjubkan, Indonesia menjadi negara penghasil nikel terbesar di dunia. Dengan cadangan sumber daya alam nikel sebesar 21 juta MT, Indonesia mampu memproduksi 1 juta MT pada tahun 2021.
Pabrik nikel sulfat terbesar di dunia terletak di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Gelar sebagai pabrik nikel terbesar di dunia itu tak terlepas dari kapasitas produksi nikel sulfat di sana yang mencapai hingga 240 ribu ton per tahun.
Ironisnya PT. Vale Indonesia Tbk (INCO) sebelumnya PT. International Nickel Indonesia Tbk adalah perusahaan investasi asing dengan lisensi dari Pemerintah Indonesia untuk mengeksplorasi, menambang, memproses dan memproduksi nikel.
Saham terbesarnya sebagai Pengendali (P) masih dikuasai Vale Canada Ltd sebesar 43,79%, Pemerintah Indonesia baru 20%, detailnya bisa dilihat pada gambar dibawah ini:
Sumber RTI
Pemerintah Indonesia, melalui Mind.Idnya memang sedang melakukan upaya untuk membeli sahamnya Vale Canada Ltd, agar Pemerintah Indonesia mempunyai saham di PT Vale, setidaknya lebih dari 51%, sehingga dapat berperan sebagai Pengendalinya sebagaimana Freeport, meskipun freeport belum listing di Bursa Saham, alias belum menjadi perusahaan terbuka (tbk) yang masyarakat bisa membeli sahamnya dan bisa cek kondisi laporan keuqngannya. Pun PT. INCO, meski sudah Tbk, hingga bulan agustus 2023 ini belum berhasil dibeli oleh Mind Id, sehingga Pemerintah Ibdonesia belum menjadi Pengendali atas perusahaan nikel tersebut.
Mungkinkah karena belum berhasil menjadi Pengendali di Perusahaan Penghasil Nikel tersebut, sehingga Pemerintah Indonesia menggunakan strategi Hilirisasi nikel? Boleh jadi, kita sebagai warga Indonesia, tentu sangat mendukung upaya pemerintah ini baik membeli saham agar menjadi pengendali ataupun melakukan hilirisasi nikel.
Comments :
0 komentar to “Hilirisasi Nikel atau (P)”
Posting Komentar