oleh Syamsul Maarif
Salem: Minggu, 09 Desember 2012
Cuaca pagi itu, lumayan cerah, kami bersepakat untuk berangkat bersama-sama ke Salem, menghadiri musyawarah Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes. Jalanan berliku dan berlubang, jalan halus hanya sekitar 3 KM dari Bantarkawung menuju Salem, selebihnya lazim kita bilang "Waduh!".
meski demikian kami jalan terus menginjakkan gas Mobil. sampai di Salem sekitar Jam 9 WIB, kami diminta mampir dulu ke rumah Urif Wibowo.
Setelah persiapan musyawarah sudah siap. kami diberi informasi, acara siap dimulai. kami serombongan bergegas ke lokasi, yaitu di BAlai Desa Salem. saat itu musyawarah dihadiri oleh 1, KH. Uceng, 2, Udin Asro, 3, Mardiyanto, 4. Drg Roziqin, 5. H. Faris, 6. Karim Nagib, 7. Budi Halim, 8. H, Endro, 9. Estu Susilo, 10. Darno, 11. Tolkha, 12. Zaenal Arifin, 13. Urif W, 14. Syamsul Maarif, 15. Jamil, 16. Imron, 17. Muflikhin, 18. Edi Zubaedi, 19. Salyo Dianoto, 20. Darmo Susanto, 21. Abdul Latif, 22. Kustono, 23. Sutanto, 24. Slamet Becco. Kepala Desa Salem tidak hadir karena ada keperluan lain.
Pukul 10. 00 WIB acara dimulai, dalam kesempatan itu pertemuan menghasilkan beberapa keputusan;
1. Presidium sebagai rumah besar perjuangan pemekaran
2. Bersama-sama mengantarkan SK BPD ke DPRD
3. Segera mengirim Surat ke DPRD menggunakan Kop surat Presidium
4. Restrukturisasi Presidium: Forkom tinggal menambahkan orang-orangnya ke Presidium (3 Kades dan 3 BPD di Ketua, Sekretaris dan Bendahara).
5. Keputusan ini agar segera ditindak lanjuti oleh Presidium. Besoknya, dari Presidium menugaskan Syamsul Maarif (Sirampog), selaku Sekretaris Presidium untuk membuat surat Permohonan Audiensi kepada DPRD.
akan tetapi sungguh tidak diduga, ketika Presidium sudah legowo memberikan kelonggaran berupa ketua diberikan kepada Nahib Sodiq, Sekretaris Syamsul Maarif, Fforkom Zaenal Arifin, dan PAguyuban Kades Darno Susanto, rupanya tidak membuuahkan kesepakatan. surat yang sudah dibuat hanya sekedar dibuat, tapi genteng ceweng untuk menandatanganinya.
maka Syamsul Maarif, Selaku sekretaris mengambil inisiatif untuk tetap membuat suarat permohonan Audiensi kepada DPRD dengan menggukan kepengurusan lama, ketua drg Rozikin dan sekretaris Abdul Karim Nagib. Suarat pun dikirim olah Syamsul Maarif dan drg. rozikin, pada hari Senin, 17 Desember 2012.
Salem: Minggu, 09 Desember 2012
Cuaca pagi itu, lumayan cerah, kami bersepakat untuk berangkat bersama-sama ke Salem, menghadiri musyawarah Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes. Jalanan berliku dan berlubang, jalan halus hanya sekitar 3 KM dari Bantarkawung menuju Salem, selebihnya lazim kita bilang "Waduh!".
meski demikian kami jalan terus menginjakkan gas Mobil. sampai di Salem sekitar Jam 9 WIB, kami diminta mampir dulu ke rumah Urif Wibowo.
Setelah persiapan musyawarah sudah siap. kami diberi informasi, acara siap dimulai. kami serombongan bergegas ke lokasi, yaitu di BAlai Desa Salem. saat itu musyawarah dihadiri oleh 1, KH. Uceng, 2, Udin Asro, 3, Mardiyanto, 4. Drg Roziqin, 5. H. Faris, 6. Karim Nagib, 7. Budi Halim, 8. H, Endro, 9. Estu Susilo, 10. Darno, 11. Tolkha, 12. Zaenal Arifin, 13. Urif W, 14. Syamsul Maarif, 15. Jamil, 16. Imron, 17. Muflikhin, 18. Edi Zubaedi, 19. Salyo Dianoto, 20. Darmo Susanto, 21. Abdul Latif, 22. Kustono, 23. Sutanto, 24. Slamet Becco. Kepala Desa Salem tidak hadir karena ada keperluan lain.
Pukul 10. 00 WIB acara dimulai, dalam kesempatan itu pertemuan menghasilkan beberapa keputusan;
1. Presidium sebagai rumah besar perjuangan pemekaran
2. Bersama-sama mengantarkan SK BPD ke DPRD
3. Segera mengirim Surat ke DPRD menggunakan Kop surat Presidium
4. Restrukturisasi Presidium: Forkom tinggal menambahkan orang-orangnya ke Presidium (3 Kades dan 3 BPD di Ketua, Sekretaris dan Bendahara).
5. Keputusan ini agar segera ditindak lanjuti oleh Presidium. Besoknya, dari Presidium menugaskan Syamsul Maarif (Sirampog), selaku Sekretaris Presidium untuk membuat surat Permohonan Audiensi kepada DPRD.
akan tetapi sungguh tidak diduga, ketika Presidium sudah legowo memberikan kelonggaran berupa ketua diberikan kepada Nahib Sodiq, Sekretaris Syamsul Maarif, Fforkom Zaenal Arifin, dan PAguyuban Kades Darno Susanto, rupanya tidak membuuahkan kesepakatan. surat yang sudah dibuat hanya sekedar dibuat, tapi genteng ceweng untuk menandatanganinya.
maka Syamsul Maarif, Selaku sekretaris mengambil inisiatif untuk tetap membuat suarat permohonan Audiensi kepada DPRD dengan menggukan kepengurusan lama, ketua drg Rozikin dan sekretaris Abdul Karim Nagib. Suarat pun dikirim olah Syamsul Maarif dan drg. rozikin, pada hari Senin, 17 Desember 2012.
Comments :
0 komentar to “Percepatan Pemekaran Kab. Brebes”
Posting Komentar