Oleh Syamsul Maarif*
Kita sama-sama merasakan banyak sekali dampak dari regulasi peraturan pemerintah, dari Undang undang Tenaga kerja, ITE, Sumber daya air, Pertanian, Kehutanan, hingga Perindustrian, yang tidak kiblat untuk dan pada kepentingan umum. Bahkan cenderung menguntungkan kelompok tertentu saja yang tentu merugikan masyarakat pada umumnya. Sehingga mengakibatkan ketimpangan keadilan sosial bagi rakyat pada umumnya.
Untuk mendapatkan kebijakan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat, rupanya ada 4 dimensi penting yang dilakukan oleh Anis Rasyid Baswedan dalam mengambil kebijakan, pada saat menjadi Gubernur di DKI Jakarta. Ironisnya, 4 hal ini pula yang rupanya tidak disukai oleh pemimpin diatasnya (simak pernyataan pada ceramah ngariung bareng 1000 alumni ITB).
Pengambilan kebijakan haruslah mengandung 4 dimensi utama, pertama adalah harus ada unsur keadilan sebagai nilai dalam setiap kebijakan. Kedua, public interest yaitu kebijakan haruslah mengacu pada kepentingan publik. ketiga setiap kebijakan harus melalui uji scientifik, jelas dasar ilmu pengetahuan dan penerapannya melibatkan teknologi sains dan yang keempat baru dibuatkan regulasi yang sesuai.
Dengan demikian yang harusnya dilakukan oleh pemimpin, tentunya sebelum membuat kebijakan atau regulasi peraturan, dipastikan ada unsur keadilannya, memprioritaskan kepentingan umum dan atas dasar pertimbangan ilmu pengetahuan agar kebijakan berdampak pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hanya mereka yang sudah tertutup pikirannya yang tidak mau tahu, bukan? Semoga yang belum mendapatkan hidayah, akan segera mendapatkannya, yang masih terkunci pikirnya, segera dibuka cakrawala pandangnya, dan semoga rakyat Indonesia mendapatkan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana yang dicita-citakan para pendiri bangsa ini. Amin Ya Rabbal Alamin.
Comments :
0 komentar to “Timpang Keadilan, Senjang Kemakmuran?”
Posting Komentar